Yuk cek syarat dan ketentuannya ya
Barang bawaan penumpang bebas biaya berat maksimum 40 kg, Dimensi Maksimum 70x40x35cm
Jika melebihi ketentunan bagasi yang berlaku yakni Bagasi yang melebihi batas ketentuan bagasi bebas ( volume 0,1m?3; ) atau setara berat 40kg akan dikenakan biaya bagasi lebih / over bagasi
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi ketentuan dalam satu paket yang tidak bisa dipisahkan maka dianggap sebagai muatan ( cargo )
Barang yang tidak boleh dibawa :
- Mudah terbakar atau meledak
- Narkotika / zat aditif / psikotropika
- Senjata Api & Tajam Hewan Peliharaan
- hewan peliharaan
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS