"Jika hal tersebut terjadi, keberadaan minimarket modern akan membuat pelanggan tidak mau lagi mengunjungi warung atau toko kelontong, sehingga pedagang tradisional akan terasingkan. Itulah daSar penolakan saya yang sekiranya perlu kita pertimbangkan secara bersama sama untuk melindungi pedagang kecil ataupun UMKM di NTT," kata Frans Aba. *
Artikel lain terkait Frans Aba
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS