Berita Belu

Sepanjang Januari Hingga Juni 2023, Polres Belu Terbitkan 2.742 Pemohon SIM

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KBO - KBO Satlantas Polres Belu, Fransisco Correia, Jumat, 4 Agustus 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Kepolisian Resort atau Polres Belu menerbitkan 2.742 pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Brian Wijaksono, melalui KBO Satlantas Polres Belu, Fransisco Correia, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 4 Agustus 2023.

"Dari Januari 2023 hingga Juni 2023 kita menerbitkan 2.742 SIM, baik yang pemohon SIM Baru, perpanjangan SIM maupun SIM Peningkatan bagi masyarakat Kabupaten Belu," ujarnya. 

Ia pun merincikan bahwa pada Januari pemohon SIM baru, perpanjangan SIM maupun SIM Peningkatan berjumlah 445 orang, Februari berjumlah 416 pemohon, Maret 439 pemohon, April 318 pemohon, Mei 512 pemohon dan Juni 612 pemohon. 

Baca juga: Peringati Hari Kemenkumham RI Ke-78, Lapas Atambua Belu dan Kantor Imigrasi Sumbang 17 Kantong Darah

"Dari 2.742 SIM yang dikeluarkan ini rata-rata yang banyak itu pemohon SIM C baru dan Perpanjangan SIM C atau SIM kendaraan bermotor, kemudian disusul perpanjang SIM A dan SIM A baru," ungkapnya. 

Ia pun menegaskan bahwa sebelum para pemohon memperoleh SIM, mereka terlebih dahulu mengikuti beberapa tes sesuai prosedur yang berlaku. 

"Tidak ada yang namanya melalui calo, harus yang bersangkutan datang mengurus sendiri dan sekarang ini semua sistem sudah online dan transparan," pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini