Kemudian mulai berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial DRT alias Andi.
Setelah sebulan berkenalan, Andi mengajak korban bersetubuh, EA pun menuruti.
Sejak dari situlah, Andi kemudian mengajak 12 teman lainnya untuk menggauli korban hingga tidak berdaya.
Kemudian warga setempat yang mendapati korban dalam kondisi linglung dan mengira sebagai pencuri.
Kasus ini dengan laporan polisi bernomor LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS