Sesditjen KSDAE KLHK mengaku pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat adat. KLHK berjanji akan mempelajari dan mendalami aspirasi tersebut sehingga kebijakan terkait CA Mutis berdiri pada prinsip konservasi dan penghormatan budaya masyarakat adat.
"Kami sepakat CA Mutis dikelola dan dikembangkan berdasarkan prinsip konservasi, tanpa melupakan upaya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah konservasi," paparnya.
Senada dengan Sesditjen KSDAE, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT Arief berkomitmen akan mempelajari aspirasi masyarakat. Sebagai tuan rumah, ia berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan anggota DPR RI Ansy Lema dan Sesditjen KSDAE di CA Mutis. (*/ian)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS