Berita Nasional

Apresiasi Karya dan Prestasi di Industri Kreatif Digital, Telkomsel Umumkan Peraih Telkomsel Awards

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TELKOMSE AWARD - Peraih Telkomsel Awards 2023 yang dipilih berdasarkan hasil voting oleh 500 ribu pelanggan melalui Aplikasi MyTelkomsel, antara lain Putri Ariani sebagai Favorite Solo Singer, Dewa 19 sebagai Favorite Group/Duo, Syifa Hadju sebagai Favorite Streaming Female Talent, Vino G. Bastian sebagai Favorite Male Talent, VINDES sebagai Favorite Streaming Talkshow Content, dan RRQ sebagai Favorite Esport Team.

Corporate Communications Bali Nusra Telkomsel

Gedung Telkomsel

Jl. Raya Puputan No.33 Renon l  Denpasar 80227  l  Bali

Email . Luh_pd_wahyundari@telkomsel.co.id I dianwahyundari@gmail.com

Phone.  08111891634

Internal

“This electronic mail and its attachment(s) is intended only for the recipient(s) to whom it is addressed. It may contain information which may be confidential and/or protected by legal privilege. If you are not the intended recipient(s), reading, disclosing, printing, copying, forwarding this electronic mail and its attachment(s) and/or taking any action in reliance on the information in this electronic mail and its attachment(s) are prohibited. Telkomsel shall not be liable in respect of communication made by its employee which is contrary to the company policy and/or outside the scope of the employment of the individual concerned. The employee will be personally liable for any damages or other liability arising.”

“Surat elektronik ini beserta lampirannya dimaksudkan hanya untuk penerima kepada siapa surat tersebut ditujukan. Informasi yang terdapat di dalamnya dapat bersifat rahasia dan/atau dilindungi oleh hukum. Jika Anda bukan penerima yang dituju, Anda dilarang untuk membaca, mengungkapkan, mencetak, menyalin, meneruskan surat elektronik ini beserta lampirannya dan/atau mengambil tindakan apapun berdasarkan informasi yang terdapat dalam surat elektronik ini beserta lampirannya. Telkomsel tidak bertanggung jawab atas setiap komunikasi karyawan yang bertentangan dengan kebijakan perusahaan dan/atau berada di luar lingkup pekerjaannya. Segala resiko dan akibat yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab personal. “(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini