Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Ketua TAGSI, Laurensius Losi yang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Sikka ditemui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Ibrahim. Mereka meminta agar 10 orang perwakilan guru masuk dan menyerahkan pernyataan sikap serta beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Sikka hanya mengijinkan 3 orang perwakilan guru.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS