Berita Kota Kupang

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-NTT, Pemkot Kupang Raih Predikat Informatif

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERIMA - Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh menerima penghargaan Predikat Informatif pada kategori Pemerintah Daerah dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-NTT di Aula El Tari, Kupang, Selasa 18 Juli 2023.

Kategori Pemerintah daerah berupa Pemkab Sumba Barat dan Pemkab Manggarai.

Predikat Menuju Informatif Kategori  empat KPU Kabupaten/Kota antara lain KPU Sumba Timur, KPU Belu, KPU Malaka, dan KPU Nagekeo.

Predikat Menuju Informatif bagi empat Bawaslu antara lain Bawaslu Manggarai Barat, Bawaslu Sabu Raijua, Bawaslu Ende, serta Bawaslu Sumba Timur.

Predikat Cukup Informatif bagi sembilan perangkat daerah NTT antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga NTT, Biro Pemerintahan Setda NTT, Badan Pengelolaan Perbatasan NTT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Sekretariat DPRD NTT, Badan Kesbangpol NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan NTT, serta Bappelitbangda NTT.

Predikat Cukup Informatif bagi Dua Lembaga Vertikal berupa Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan NTT, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Predikat Cukup Informatif bagi Lembaga Yudikatif untuk Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Kategori Perguruan Tinggi pada Politeknik Negeri Kupang,

Kategori Partai Politik kepada DPW Partai NasDem NTT.

Predikat Cukup Informatif bagi lima Pemkab antara lain Pemkab Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Pemkab Sabu Raijua, dan Pemkab Manggarai Barat.

Predikat Cukup Informatif bagi dua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, dan KPU Ngada.
Sedangkan Predikat Cukup Informatif bagi Bawaslu Kabupaten Lembata. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini