Penjabat Gubernur NTT

Ketua DPRD NTT Tegaskan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT Belum Diajukan ke Kemendagri 

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disebut DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni

Laporan Reporter POS-KUPANG. Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Emelia Julia Nomleni menegaskan tiga nama-nama calon Penjabat Gubernur NTT belum diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yaitu Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Nae Soi akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Dengan demikian, DPRD NTT punya mandat untuk mengusulkan tiga nama-nama calon Penjabat Gubernur yang kemudian akan disampaikan atau diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu menteri akan menyampaikan nama Pj Gubernur kepada Presiden.

"Kami dari DPRD sudah menyurati untuk memberitahukan kepada Gubernur sudah dari Bulan Maret untuk pemberitahuan tentang akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Sesuai dengan regulasi yaitu 6 bulan sebelum pemberhentian," kata Emi Nomleni saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat 14 Juli 2023 Malam.

Baca juga: Waspada Cuaca Maritim NTT Hari Ini 14 Juli 2023,BMKG Sebut Gelombang Tinggi di 7 Laut NTT

Selain itu, lanjut Emi Nomleni, DPRD akan melanjutkan sesuai dengan Undang-undang nomor 23 pasal 80 menyangkut soal pemberhentian. Dimana, minimal satu bulan sebelum waktu pemberhentian sudah harus disampaikan nama-nama yang akan diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur NTT.

"Oleh karena itu, kami akan lakukan paripurna untuk melakukan penyampaian pemberhentian, kami rencanakan tanggal 24 Juli 2023. Setelah itu kami akan mengajukan tiga nama sebagai mandat yang diberikan kepada DPRD untuk mengajukan sebagai calon Penjabat Gubernur," terangnya.

Untuk itu, lanjut Emi Nomleni, proses pengusulan nama Penjabat Gubernur masih sedang dilakukan di masing-masing fraksi. Tetapi proses untuk tiga nama keluar di DPRD belum ada. Dimana, penyampaian nama-nama itu sebelum tanggal 5 Agustus 2023.

"Jadi, proses di DPRD secara sah menentukan nama-nama itu belum diproses. Untuk nama-nama, mungkin masing-masing fraksi sudah mengantongi nama-nama yang diajukan silahkan, tapi nanti baru dilakukan komunikasi dan berbagai rapat untuk mendapat semua nama-nama yang diajukan, yang kemudian akan mengerucut mengeluarkan tiga nama. Itu proses tetapi sementara belum berproses di DPRD," ungkpnya.

Emi Nomleni menyampaikan, untuk kriteria-kriteria calon yang akan diajukan untuk menjadi Penjabat Gubernur sudah memiliki aturan-aturan menyangkut persyaratan.

Baca juga: Pol PP Tertibkan Baliho Caleg, Elias Koa Sebut Semua Kader Hanura NTT Taat Aturan

"Tetapi kita berharap putra-putri NTT yang bisa menjadi Penjabat itu dengan pertimbangan bahwa dia tahu kondisi NTT. Bukan berarti yang lain tidak tahu," kata Emi Nomleni.

Lebih lanjut, Emi Nomleni menyampaikan, Penjabat gubernur yang nantinya akan menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dan  Josef A. Nae Soi memiliki masa jabatan yang cukup lama dari biasanya. Sehingga diharapkan yang memenuhi persyaratan merupakan putra-putri NTT.

"Biasanya 3 Bulan saja. tetapi untuk penjabat ini nantinya cukup lama, bisa sampai satu tahun lebih, sehingga nyaris seperti Penjabat definitif karena cukup panjang. Kita berharap pengenalan terhadap NTT menjadi kekuatan baik supaya apa yang ada saat ini bisa berlanjut dengan baik, dalam hal komunikasi-komunikasi antar eksekutif dan legislatif itu bisa terbangun," tuturnya.

Emi Nomleni mengatakan, selain masa waktunya cukup panjang, Penjabat itu juga tidak memiliki wakil. Sehingga, otomatis seluruh kerja itu tumpuannya pada Penjabat Gubernur dan  kekuatannya ada pada Sekertaris Daerah.

"Sehingga itu yang menjadi pertimbangan-pertimbangan kita untuk bersepakat menyampaikan nama-nama yang diajukan. Tetapi secara aturan sudah ada kriterianya dan perayaratan-persyaratan yang sudah bisa diusulkan menjadi calon itu," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini