Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Puluhan warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, akhirnya menutup Kantor Desa Tana Duen, Jumat, 14 Juli 2023 siang.
Penutupan Kantor Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, itu buntut kekesalan warga atas lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 360 juta lebih yang hingga saat ini belum dikembalikan, padahal sudah ada rekomendasi atas LHP Inspektorat Kabupaten Sikka.
Pantauan POS-KUPANG.COM, sebelum melakukan aksi penutupan kantor desa, puluhan warga Desa Tana Duen mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Sikka guna menanyakan proses penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Selain itu, mereka juga menanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan ayam KUB.
Di PMD, puluhan warga Desa Tana Duen ditemui Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Sikka, Kandidus Latan.
Baca juga: Bocah di Sikka Meninggal Digigit Anjing, Keluarga Menangis Histeris di Rumah Duka Hikong
Kepada warga Desa Tana Duen, Kandidus Latan menjelaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Memang kita ambil keterangan dari apa yang mereka sampaikan dan ada dokumen yang kita ambil waktu itu untuk sekedar menguji keterangan yang mereka berikan dan memang disitu ada nilai teridentifikasi dan terindikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan, salah satu indikatornya adalah dokumen pertanggungjawaban," jelas Kandidus Latan.
Nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan penyelewengan dana desa tersebut, kata Kandidus, kurang lebih Rp 360 juta rupiah.
Selanjutnya, puluhan warga Desa Tana Duen menuju ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bocah 6 Tahun di Hikong Sikka Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Rabies
Di Inspektorat, mereka mendapatkan jawaban, Inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah membuat LHP.
"Sesuai mekanisme itu kami sudah jalankan, jadi seluruh mekanisme di Inspektorat ini sudah selesai, LHPnya sudah ditandatangani pa Inspektur dan kita sudah tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar salah satu Kabid di Inspektorat Kabupaten Sikka yang menangani kasus tersebut.
Setelah mendapat jawaban itu, puluhan warga Desa Tana Duen kembali ke kantor desa dan menutup Kantor Desa Tana Duen.
Sebelum ditutup, Amandus Ratason selaku koordinator menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada Kepala Desa Tana Duen dan perangkat desa yang saat itu berada di dalam kantor desa.
Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur dengan Modus Bantu Akun yang Diretas, Pria di Sikka Diringkus Polisi
Tanpa banyak berkomentar, kepala desa dan juga perangkat Desa Tana Duen langsung meninggalkan kantor desa.
Beberapa warga langsung memasang dua buah spanduk bertuliskan tuntunan warga Desa Tana Duen di dua pintu di depan kantor desa.
Setelah itu, warga yang berniat memalang pagar kantor desa, berhasil dihalangi Kapolsek Kewapante dan jajarannya. Meski sempat terjadi perdebatan, aksi pemalang pintu kantor desa tersebut gagal dan hanya ditutup.
Sementara itu, Kepala Desa Tana Duen, Jon Aritos enggan diwawancarai wartawan terkait aksi pemalangan kantor desa tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Modus Bantu Atasi Akun Sosmed yang Diretas, Pria di Sikka Setubuhi Anak di Bawah Umur
Dia bersama beberapa perangkat desa lainnya pulang melalui jalan belakang kantor desa.
Ketua BPD Desa Tana Duen yang berhasil diwawancarai wartawan menjelaskan dirinya tidak menyetujui aksi tersebut mengingat kantor desa merupakan tempat pelayanan publik.
"Yang salah itu oknum-oknum tertentu, selama ini juga proses ini kita jalani, kita BPD sudah mengingatkan bahkan sampai RDP tetapi tindak lanjut dari kepala desa tidak ada, ini hanya karena kepala desa tidak mau dengar BPD," ujarnya.
Sejak, awal, kata dia, BPD Desa Tana Duen sudah mengingatkan kepala desa terkait masalah yang terjadi di Desa Tana Duen. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS