Dana Desa Raib

BREAKING NEWS: Dana Desa Rp 360 Juta Rupiah Raib, Warga Tana Duen Sikka Tutup Kantor Desa 

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUTUPAN KANTOR DESA - Warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka saat menutup Kantor Desa Tana Duen dan memasang dua buah spanduk bertuliskan tuntunan warga Desa Tana Duen di depan pintu kantor desa, Jumat, 14 Juli 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Puluhan warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, akhirnya menutup Kantor Desa Tana Duen, Jumat, 14 Juli 2023 siang.

Penutupan Kantor Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, itu buntut kekesalan warga atas lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 360 juta lebih yang hingga saat ini belum dikembalikan, padahal sudah ada rekomendasi atas LHP Inspektorat Kabupaten Sikka.

Pantauan POS-KUPANG.COM, sebelum melakukan aksi penutupan kantor desa, puluhan warga Desa Tana Duen mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Sikka guna menanyakan proses penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Selain itu, mereka juga menanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan ayam KUB.

Di PMD, puluhan warga Desa Tana Duen ditemui Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Sikka, Kandidus Latan.

Baca juga: Bocah di Sikka Meninggal Digigit Anjing, Keluarga Menangis Histeris di Rumah Duka Hikong

Kepada warga Desa Tana Duen, Kandidus Latan menjelaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

"Memang kita ambil keterangan dari apa yang mereka sampaikan dan ada dokumen yang kita ambil waktu itu untuk sekedar menguji keterangan yang mereka berikan dan memang disitu ada nilai teridentifikasi dan terindikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan, salah satu indikatornya adalah dokumen pertanggungjawaban," jelas Kandidus Latan.

Nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan penyelewengan dana desa tersebut, kata Kandidus, kurang lebih Rp 360 juta rupiah.

Selanjutnya, puluhan warga Desa Tana Duen menuju ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sikka.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bocah 6 Tahun di Hikong Sikka Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Rabies

Di Inspektorat, mereka mendapatkan jawaban, Inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah membuat LHP.

"Sesuai mekanisme itu kami sudah jalankan, jadi seluruh mekanisme di Inspektorat ini sudah selesai, LHPnya sudah ditandatangani pa Inspektur dan kita sudah tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar salah satu Kabid di Inspektorat Kabupaten Sikka yang menangani kasus tersebut.

Setelah mendapat jawaban itu, puluhan warga Desa Tana Duen kembali ke kantor desa dan menutup Kantor Desa Tana Duen.

Sebelum ditutup, Amandus Ratason selaku koordinator menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada Kepala Desa Tana Duen dan perangkat desa yang saat itu berada di dalam kantor desa.

Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur dengan Modus Bantu Akun yang Diretas, Pria di Sikka Diringkus Polisi

Tanpa banyak berkomentar, kepala desa dan juga perangkat Desa Tana Duen langsung meninggalkan kantor desa.

Beberapa warga langsung memasang dua buah spanduk bertuliskan tuntunan warga Desa Tana Duen di dua pintu di depan kantor desa.

Halaman
12

Berita Terkini