Berita NTT

Satgas TPPO Tangani 36 Kasus dengan Jumlah Korban 208 Orang

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satgas TPPO Polda NTT dan Polres jajaran hingga tanggal 12 Juli 2023 menangani 36 laporan polisi kasus TPPO.

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 12 Juli 2023, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK menjelaskan dari 36 laporan polisi tersebut 14 laporan polisi dalam penyidikan dan masih tahap pertama (P-19).

Sedangkan 16 laporan polisi lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Satgas TPPO Polda NTT Tangani 23 CTKI Ilegal Asal Daratan Timor

Sementara itu, enam laporan polisi lainnya masih dalam penyelidikan.

Terkait jumlah korban TPPO berjumlah 208 orang dengan rincian laki-laki dewasa berjumlah 152 orang.

Anak laki-laki sebanyak 2 orang, dan Perempuan dewasa 51 orang, anak perempuan 3 orang. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini