Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come mengaku prihatin atas penahanan terhadap, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H oleh Kejaksaan Tinggi NTT tanggal 4 Juli 2023.
Baginya persoalan hukum yamg sedang dihadapi Wakil Ketua DPRD tersebut adalah persoalan pribadi dan tidak berurusan dengan kelembagaan DPRD Sumba Barat.
Sebagai rekan pimpinan DPRD Sumba Barat dan rekan sesama anggota DPRD Sumba Barat, Dominggus menyarankan agar mengikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terlibat Jual Beli Tanah di Marosi, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Ditahan Kejati NTT
Dominggus Ratu Come menyampaikan hal itu saat dimintai komentarnya atas penahanan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H oleh Kejaksaan Tinggi NTT tanggal 4 Juli 2023 sesaat setelah menghadiri acara pembukaan TMMD ke-117 oleh Kodim 1613 Sumba Barat di lapangan Pasola Wanukaka di Desa Waihura, Kecamatan Wanukaka, Sumba Barat, Rabu 12 Juli 2023.
Menurutnya sebagai rekan anggota DPRD Sumba Barat memberikan dukungan moril agar Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H dengan tabah, kuat dan tegar menghadapi proses hukum yang sedang dijalani sekarang. Dan berharap proses hukum secepatnya selesai dan tuntas.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Ditahan, Ketua Fraksi PDIP Prihatin dan Minta Hadapi Proses Hukum
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H bersama tiga tersangka lainnya ditahan Kejaksanaan Tinggi NTT tanggal 4 Juli 2023. Mengingat lokus di Sumba Barat maka Kejaksaan Tinggi NTT menyerahkan tersangka dikejaksaan Negeri Sumba Barat. Kini ke-4 tersangka dititipkan di Lapas Waikabubak, Sumba Barat guna menjalani proses hukum seterusnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS