Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga RT 29, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengeluh mengenai minimnya tempat pembuangan sampah atau TPS di wilayah setempat.
Pasalnya, satu titik tempat sampah, harus mengakomodir beberapa RT. Hal ini jelas akan berdampak pada penumpukan sampah yang berlebihan.
Pantauan POS-KUPANG.COM, sampah disepanjang ruas Jalan Lapangan Tembak ini terlihat di pertigaan Jalan Sangkar Mas , Alak.
Nurmince salah seorang warga mengatakan, TPS yang minim sehingga menimbulkan tumpukan sampah dan mengakibatkan sampah berserakan di sepanjang ruas jalan.
Baca juga: Video Viral TikTok Polisi Menembak Mati Seorang Perampok di Kota Medan
“Kami TPS yang dekat itu ada di belakang AL namun banyak juga orang yang membuang sampah di lahan kosong, sehingga jadi tumpuk disana kalo di belakang AL sudah penuh,” kata Nurmince, Senin 10 Juli 2023.
Jalan ini, kata dia, lalu lintasnya cukup ramai mulai pagi hingga malam tetapi pemerintah tidak memperhatikan kebersihan lingkungan sekitarnya.
Lurah Namosain Selmon Mbura saat di wawancarai secara terpisah mengaku, TPS diwilayahnya minim sehingga dibutuhkan penambahan dikelurahan tersebut.
“Untuk wilayah kelurahan Namosain ada 6 TPS dan ini masih kurang sehingga harus adanya penambahan TPS,” tuturnya.
Ditambahkannya, untuk lahan kosong yang telah digunakan sebagai tempat pembuangan sampah bukan sepenuhnya warga Namosain tetapi warga lainnya.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Dukung Perlindungan Jamsos Bagi Penyelenggara Pemilu
“Kebanyakan orang luar yang buang disitu bukan warga Namosain, karena dulu itu lahan kosong tetapi sekarang sudah jadi tempat pembuangan sampah,”tutupnya. (Cr 18)
Ikuti Berita POS-KUPANG Lainnya di GOOGLE NEWS