Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengajuan berkas atau dokumen perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi NTT dari Partai Hati Nurani Rakyat atau yang disebut Partai Hanura dinyatakan lengkap dan diterima.
Pengajuan dokumen ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU NTT yang diterima langsung oleh Ketua KPU NTT dan jajarannya serta disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Minggu 9 Juli 2023.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, SH. M.Pd menyampaikan, penyerahan dokumen perbaikan dari Partai Hanura diterima oleh KPU dan dinyatakan lengkap.
"Kami dari Partai Hanura telah melakukan penyerahan berkas perbaikan dan sudah diterima oleh KPU dan dinyatakan lengkap. Dimana ada 65 bacaleg Provinsi NTT, 650 bacaleg untuk Kabupaten/Kota dan pada hari ini mereka melakulan pengajuan perbaikan juga," ungkap Refafi Gah.
Baca juga: BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di 4 Laut NTT Hari Ini
Refafi Gah mengungkapkan, dalam proses perbaikan yang dilakukan Partai Hanura selama ini tidak ada kendala. Namun, hanya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penyerahan yang dilakukan pada hari ini.
"Untuk bacaleg Hanura, ada 6 bacaleg yang memenuhi semua persyaratan saat pertama dan 59 bacaleg yang belum. Dari 59 bacaleg itu, ada berbagai hal yang menjadi penyebabnya seperti KTP dan ijazah yang tertukar dan lainnya. Namun hari ini sudah dinyatakan benar dan lengkap," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Refafi Gah juga menyampaikan hasil Rakornas yang pernah digelar Partai Hanura beberapa waktu lalu.
"Dalam Rakornas itu, berdasarkan laporan dari setiap Provinsi, maka Hanura menjamin bahwa untuk seluruh Indonesia ada 10 juta suara dan untuk di NTT, kami menjamin 286 ribu suara dari dua Dapil yang terdiri dari 22 Kab/Kota," ungkapnya.
Selain itu, Refafi Gah pun menyampaikan perbandingan pada proses Pemilu 2019 dan 2024 dari Partai Hanura.
"Pada 2019 itu untuk Partai Hanura berkurang karena ada perselisihan atau konflik internal. Namun, untuk sekarang ini kami begitu solid dan kami berkomitmen 280 caleg terpenuhi. Kami yakin dan kami akan kembali ke Senayan. Dari hitungan kursi suara kami yakin akan menargetkan 10 juta suara seluruh Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyampaikan, dalam penyerahan dokumen perbaikan itu, terdapat beberapa tahap yang dilakukan yaitu pertama, penyampaian dokumen kepada KPU Provinsi NTT, Pemeriksaan dokumen untuk mengetahui kelengkapan dan kesesuaian dan membacakan hasil pemeriksaan dokumen di depan Partai Politik dan Bawaslu.
Baca juga: Waspada Cuaca Maritim NTT Hari Ini 9 Juli, BMKG Sebut 4 Laut NTT Berpeluang Gelombang Tinggi 4 Meter
Setelah dokumen perbaikan diperiksa, Thomas Dohu pun membacakan hasil pemeriksaan dokumen Partai Hanura.
"Pada hari ini, 9 Juli 2023 Pukul 16.30, bertempat di KPU NTT telah diterima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon DPRD Provinsi NTT untuk Pemilu Tahun 2024 atas nama Partai Hanura Tingkat Provinsi dan Penyerahan perbaikan dokumen dinyatakan diterima," tuturnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS