Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Menanggapi dikembalikannya nama Jalan WJ Lalamentik yang sempat diubah, Anggota DPRD NTT, Nelson Obed Matara menyampaikan Pemerintah Kota Kupang perlu mengiinventarisir nama-nama Jalan di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Nelson Matara saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Ruang kerjanya, Senin 10 Juli 2023.
Baca juga: Keluarga WJ Lalamentik Tak Mau Berpolemik Lagi
"Pemerintah Kota Kupang tidak boleh gegabah dalam memberikan nama Jalan, lalu mencabutnya. Karena nama tempat, monumen atau pun nama Jalan memiliki sejarah masing-masing," kata Nelson.
Menurut Nelson, nama Jalan atau nama tempat pastinya memiliki sejarahnya masing-masing. Sehingga, jalan yang sudah ada namanya tidak perlu diubah.
"Tentunya nama Jalan yang sudah ditetapkan orang terdahulu, itu karena memiliki sejarahnya. Sehingga, untuk mengenang atau mengingat jasa-jasanya bisa melalui nama-nama Jalan. Jadi, Pemerintah kalau mau memberikan nama Jalan jangan mengubah nama yang sudah ada," tuturnya.
Baca juga: PTUN Kupang Keluarkan Putusan Minutasi Pada Gugatan Nama Jalan WJ Lalamentik
Namun, lanjutnya, terkait dengan nama Jalan WJ Lalamentik yang pernah di ubah itu, untungnya Keluarga WJ Lalamentik melakukan demo persuasif bukan secara brutal yang tentunya akan menimbulkan persoalan lain lagi.
"Kita harapkan untuk jalan-jalan yang belum ada namanya perlu diinventarisir, bahwa kalau memang jalan itu diberikan nama, tolong diinventarisir lalu diberi nama agar bisa tercover di PAD Kota Kupang," pungkasnya.
Selain itu, kata Nelson untuk jalan yang papan namanya sudah rusak, perlu diperbaiki agar masyarakat tidak merasa bingung. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS