Berita NTT

Bank NTT - BPKP Tandatangan MoU dan PKS dengan Pemkab Ende Terapkan SP2D Online 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANDATANGAN - Bank NTT dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan NTT melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Sabtu 8 Juli 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bank NTT dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan NTT melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS itu dalam kaitan dengan penggunaan dan Pengembangan  Cash Management System (CMS) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dengan Financial Management Information System (FMIS). 

Adapun tujuan kesepakatan itu dibuat untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Baca juga: Karyawan Bank NTT Bersih-bersih Sampah di Pasar Kasih Naikoten 1 Kupang

CMS SP2D Online merupakan sebuah sistem milik Bank NTT yang digunakan untuk mendukung transaksi keuangan pemerintah berbasis elektronik. Adanya sistem itu memberi efek pada efisiensi hingga transparansi keuangan. 

Kesepakatan dari tiga pihak itu dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Alex Riwu Kaho, Bupati Ende Djafar Achmad dan Kepala BPKP Kantor Perwakilan NTT Sofyan Antonius di lante dua Rumah Makan Bundo Kanduong, Kota Kupang, Sabtu 8 Juli 2023 siang. 

Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho dalam sambutannya mengapresiasi BPKP Kantor Perwakilan NTT yang telah memberi dukungan terhadap Bank NTT selama ini. Alex Riwu Kaho, dihadapan Bupati Ende menyebut kemitraan bersama BPKP tidak saja memberi dampak bisnis. 

Tetapi, lewat program yang dilakukan BPKP banyak hal yang diperoleh. Alex Riwu Kaho mendorong agar adanya ekspansi dari zona nyaman ke titik lain yang cerdas dan taat aturan. 

Baca juga: BPKP NTT Kontribusi Rp 35 Triliun Keuangan Negara pada Triwulan 1 Tahun 2023

Dalam umur Bank NTT yang menginjak usia ke 61 tahun, tranformasi di bidang digital menjadi upaya konsistensi dari Bank NTT dalam dunia perbankan. Gerakan dari Bank NTT itu guna mengantisipasi kemajuan era teknologi yang terus berkembang, tidak saja produk tetapi mitigasi resikonya juga. 

"Jadi tata kelola pemerintah, service aplikasi, layanan jasa perbankan itu tidak bisa dibatasi lagi oleh ruang dan waktu. Karena kebutuhan layanan masyarakat harus menyesuaikan dengan teknologi yang ada," ujarnya. 

Berbagai analisis ke depan, harusnya menjadi peluang dalam meningkatkan pelayanan perbankan. Dengan kekuatan yang ada, diharapkan kerja sama saat ini, bisa menjadi gaya hidup ASN maupun nasabah yang menggunakan jasa perbankan. Tata kelola pemerintahan, baginya kini sudah tidak bisa dibatasi tetapi perlu penyesuaian. 

Baca juga: Buka Kegiatan Reuni Akbar, Wakil Bupati Ende Harap Alumni Terus Berkontribusi Bagi Daerah

Bupati Ende Djafar Achmad mengaku sangat senang dengan paket kerja sama itu. Ia sependapat agar proses transaksi keuangan bisa lebih efisien dan transparan ketika menggunakan sistem online yang disiapkan oleh Bank NTT itu. 

Dari situ, ASN bisa bekerja dengan sistem keuangan yang sudah ada. Ahmad menyebut, selain di tingkatan Pemkab, pelayanan ini juga menyasar hingga ke desa-desa. Artinya, konektivitas keuangan disuplai dari Bank NTT. 

Baca juga: Kepala BPKP Angkat Bicara Soal Kasus Johnny Plate: Ada Mark Up dan Biaya Tower yang Belum Teribangun

"Agar lebih efektif, terkendali. Laporan tepat waktu. Kalau lewat sedikit kan (sistem) terkunci," sebut dia. 

Kepala BPKP Kantor Perwakilan NTT Sofyan Antonius mengatakan,  kerjasama penggunaan CMS Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online merupakan aplikasi Bank NTT.

"BPKP dalam hal ini, sangat mendukung penerapan sistem keuangan pemerintah berbasis elektronik dengan tujuan agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan serta akuntabel," kata Sofyan. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini