Berita Nasional

Mengenal Hari Pustakawan Nasional yang Diperingati Setiap 7 Juli 

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa membaca di Perpustakaan Seminari St Yoh Brechmans Mataloko, NTT. Pemerintah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional.

POS-KUPANG.COM - Tribuners, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional atau Hari Pustakawan Indonesia.

Penetapan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional atau Hari Pustakawan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peringatan hari lahirnya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). 

Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang merupakan wadah atau organisasi yang menaungi profesi pustakawan di Indonesia resmi lahir pada tanggal 7 Juli 1973.

Baca juga: Marno Riangtoby, Pustakawan Asal Lembata Jadi Master Trainer Nasional Latih Pustakawan se-NTT

Dikutip dari laman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bogor, pendirian Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dilakukan dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang diselenggarakan di Ciawi, Bogor pada tanggal 5 hingga 7 Juli 1973.

Sejalan dengan itu, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan di Indonesia sejak tahun 1990. Oleh karena itu, tanggal 7 Juli selain diperingati sebagai Hari Pustakawan juga merupakan hari lahir IPI atau HUT IPI.

Sementara itu, Hari Pustakawan di Indonesia ditetapkan untuk dirayakan sejak tahun 1990. 

Baca juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Nasional Bulan Juli 2023, Tribuners Wajib Tahu

Menurut UU nomor 43 tahun 2007 disebutkan bahwa Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Tribunners, untuk memperingati Hari Pustakawan Indonesia bisa dengan berbagai cara seperti mengenalkan profesi pustakawan ke banyak orang hingga memberikan edukasi tentang perpustakaan. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini