Kenaikan Gaji PNS

Ini Besaran Gaji PNS Jika Menggunakan Skema Single Salary atau Gaji Tunggal

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary/ Ilustrasi PNS - Ini Besaran Gaji PNS jika menggunakan Skema Single Salary atau Gaji Tunggal

- JF 5  pakai hitungan single salary Rp 5 juta 440 ribu

- JF 4 pakai hitungan single salary Rp 4 juta 727 ribu

- JF 3 pakai hitungan single salary Rp 4 juta 106 ribu

- JF 2  pakai hitungan single salary Rp 3 juta 568 ribu

- JF 1 pakai hitungan single salary Rp 3 juta 100 ribu.

Sekedar untuk diketahui Skema Single Salary akan dihitung secara matang oleh Kemenkeu sesuai dengan kemampuan keuangan instansi masing-masing dalam membayar Gaji PNS. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini