Seleksi CPNS 2023

Maaf, Kuota CPNS 2023 Hanya Untuk Pemerintah Pusat, Pemda Dijatah Formasi PPPK, Berikut Rinciannya

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fomasi CPNS 2023/ Seleksi CPNS - Maaf, Kuota CPNS 2023 hanya untuk Pemerintah Pusat, Pemda dijatah Formasi PPPK

POS-KUPANG.COM - Kabar kurang baik datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ). Ternyata Kuota CPNS 2023 hanya untuk Pemerintah Pusat. Sedangkan Pemerintah Daerah ( Pemda ) hanya dijatah Formasi PPPK. 

Selain karena Seleksi CPNS 2023 bersifat terbatas dan selektif, alasan KemenPAN-RB memberi jatah Pemda hanya Formasi PPPK dalam rangka menyelesaikan persoalan honorer di daerah. 

Menurut Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni Kuota CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat, sedangkan Pemda khusus PPPK 2023.

"Pemda tidak diberikan Kuota CPNS 2023, tetapi khusus PPPK saja. Ini untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah," terang Alex Denni, Sabtu 10 Juni 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Link Pendaftaran CASN 2023,Kuota dan Rincian Formasi

Pemerintah menurut rencana akan membuka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada September 2023. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengeluarkan surat tentang pengusulan formasi untuk instansi pemerintah di pusat dan daerah agar mengisi usulan formasi untuk Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Surat Menpan RB terkait usulan formasi CPNS 2023 bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 memberikan waktu bagi instansi pemerintah untuk mengajukan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK mulai dari tanggal 20 Maret hingga 30 April 2023.

Namun belum lama ini, terendus kabar bahwa Pemerintah daerah (pemda) tidak mendapatkan kuota CPNS 2023, sebab formasi yang diberikan khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Paling Beruntung, 7 Jurusan Kuliah Punya Peluang Besar Lolos Seleksi CPNS 2023, Berikut Daftarnya

Itu artinya formasi CPNS hanya akan tersedia di wilayah Pemerintah bagian pusat.

Ia menambahkan pemerintah menyiapkan kuota 1.030.751 ASN pada 2023.

Kebutuhan ASN 1,03 juta itu mencakup CPNS dan PPPK, formasi terbanyak untuk instansi daerah.

Kuota CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666 yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya.

Adapun jumlah kuota tersebut terbagi dalam tiga, yakni:

PPPK guru: 580.202

Halaman
123

Berita Terkini