Seleksi CPNS 2023

Ternyata Beda Passing Grade Seleksi CPNS 2023 antara Peserta Reguler dan Formasi Jalur Khusus

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Passing Grade Peserta Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi CPNS - Ternyata beda passing grade Seleksi CPNS 2023 antara Peserta Reguler dan Formasi Jalur Khusus

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 akan dibuka bulan September. Tak hanya Peserta Reguler, pada Seleksi CPNS 2023, Pemerintah juga membuka Formasi Jalur Khusus.

Antara Peserta Reguler dan Peserta Formasi Jalur Khusus ternyata ada perbedaan. Perbedaan itu ada pada penentuan passing grade atau nilai ambang batas dalam menentukan kelulusan Seleksi CPNS 2023.

Salah satu penentu kelulusan CPNS 2023 yakni lolos passing grade. 

Namun nilai passing grade antara Peserta Reguler dan Peserta Formasi Jalur Khusus ternyata beda.

Baca juga: Buka Sejuta Formasi, INTIP Jadwal, Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN

Berikut perbedaan passing grade Seleksi CPNS 2023 antara Peserta Reguler dan Peserta Formasi Jalur Khusus.

Dari sisi waktu. untuk durasi waktu pelaksanaan SKD CPNS 2023, yaitu 120 menit dan dikecualikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.

Dalam hal ini, bagi pelamar penyandang disabilitas akan mendapatkan waktu pengerjaan soal ujian CAT (Computer Assisted Test) CPNS 2023 dengan durasi 130 menit.

Kemudian, untuk jumlah soal SKD (seleksi Kompetensi Dasar) keseluruhan adalah 110 soal, yang terdiri dari TWK 30 soal, TIU 35 soal, TKP 45 soal.

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Dokumen dan Cara Buat Akun SSCASN BKN

Untuk pembobotan nilai sendiri, pada materi soal SKD CPNS 2023 juga berbeda.

Dimana, untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan, untuk pembobotan nilai materi TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, dan jika tidak menjawab maka bernilai 0 (nol).

Informasi lanjutan, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD ialah 550 dengan rincian 150 TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.

Kemudian, untuk mendapatkan nilai ambang batas, peserta CPNS 2023 harus memenuhi 65 TWK, 80 TIU, dan 166 TKP.

Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :

Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”

Diaspora

Penyandang disabilitas

Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat

Baca juga: Catat, Ini Batas Usia CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran dan Cara Mengisi Formasi

Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebutuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Rekrutmen CPNS 2023 sebentar lagi akan digelar.

Jadi, Anda harus mengetahui bagaimana cara penentuan nilai ambang batas agar tembus passing grade dan lolos CPNS 2023.

Menurut rencana terbaru pemerintah, kurang lebih tiga bulan lagi pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksanakan.

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah membocorkan isu terkait jadwal CPNS 2023.

Namun, dalam hal ini Menpan-RB belum menjelaskan secara rinci terkait jadwal CPNS 2023.

Hanya saja, Menpan RB menyebutkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 rencananya akan dimulai pada bulan September 2023.

Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai jika validasi formasi selesai dan telah diumumkan secara resmi oleh pihak Kemenpan-RB.

Sebab, untuk Anda ketahui bahwa saat ini pemerintah yaitu Kemenpan-RB masih mengoptimalkan validasi usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, melansir Kompas.com pada, Senin (12/6/2023).

Menpan-Rb juga menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan jumlah sementara dari formasi CPNS 2023 dan PPPK kepada presiden Joko Widodo dengan jumlah 1.030.751 orang.

 Panduan Lengkap Sukses Taklukkan Tes CPNS 2023

Dalam artikel ini, Tribungayo.com juga telah menuliskan panduan SKD terbaru tes CPNS 2023/2024.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi

- tes wawasan kebangsaan (TWK)

- tes intelegensia umum (TIU)

- tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi SKD CPNS 2023 sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:

1. Materi TWK CPNS 2023

tWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa negara sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Materi TIU Seleksi CPNS 2023

TIU sebagaimana dimaksud, tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

kemampuan verbal, yang meliputi:

1) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain

2) silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan

3) analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

kemampuan numerik, yang meliputi:

1) berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana

2) deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka

3) perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif

4) soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

kemampuan figural, yang meliputi:

1) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain

2) ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar

3) serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Materi TKp CPNS 2023

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a) pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki

b) jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif

c) sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya

d) teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja

 e) profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan

f) anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dan individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini