Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Produk gula Rote milik Gerson Enus, warga Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut mendapatkan rekomendasi ijin dari BPOM NTT.
"Waktu bulan Maret 2023 lalu, BPOM NTT datang langsung ke desa, mereka survei bagaimana pembuatan gula lempeng dan gula semut," ujar Gerson kepada POS-KUPANG.COM di Dusun Laki, Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut, Senin, 26 Juni 2023.
Saat tim dari BPOM Survei, Gerson menunjukan bagaimana proses masaknya hingga menjadi gula lempeng dan gula semut.
Baca juga: Sekcam Rote Barat Laut Minta Penyadap Gula di Desa Daudolu Pertahankan Kualitas
"Saya masak sampai kental baru dituangkan ke dalam soke yang terbuat dari pohon kelapa. Setelah itu ditumbuk dan diaduk sampai kental, baru tuang di gelang-gelang yang terbuat dari daun lontar. Jadi kami pasang di papan, habis tuang di situ, sudah kering baru dibuka," ungkap Gerson.
"Jadi hasilnya dari BPOM NTT mengakui itu bahwa nanti saya harus minta surat ijin langsung dari Dinas terkait (Koperindag-UMKM) supaya bisa kerja sama dengan BPOM," sambung dia.
Ia menjelaskan, BPOM NTT sampaikan, nanti dirinya mengurus surat ijin langsung dari dinas terkait agar busa bekerja sama-sama, untuk gula lempeng dan gula semut.
Baca juga: Kisah Penyadap Gula di Rote, Bangun Jam 3 Subuh, Satu Hari Panjat 20 Pohon Lontar
"Dengan demikian, dari dinas butuh, pihak BPOM tinggal hubungi saya dan kirim, agar saya jangan cape-cape lagi, kerja sama dengan dinas tinggal kami ekspor ke luar daerah," ujar Gerson.
Rencananya, Gerson akan ke Dinas Koperindag-UMKM untuk urus surat ijin, tapi dirinya belum sempat pergi.
Sementara ini, Gerson sedang berupaya untuk urus surat ijinnya.
"Nanti harga pasarnya pasti beda kalau surat ijinnya sudah beres dan sudah disetujui. Misalnya, saya berencana taruh produk gula saya ke supermarket, hotel-hotel. Memang sudah ada labelnya dan masih sementara diurus menunggu surat ijin usaha perdagangan. Kalau semua sudah jadi, maka dengan sendirinya usaha saya terjawab," tutup Gerson. (Rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS