Idul Adha 2023

Idul Adha 2023, PANDUAN Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Diilengkapi Rukun, Syarat, Bacaan Doa

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panduan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban/ Imam Masjid Al-Isla Al Islamyah, Lasiana, Kota Kupang, Ahmad Agung Lamabelawa, ketika menyembelih hewan kurban sapi di kawasan masjid itu, Jumat (1/9/2017) - Panduan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban lengkap dengan Rukun, Syarat dan Bacaan Doanya

Berikut 4 Rukun Penyembelihan Hewan Kurban:

1. Pekerjaan menyembelih (Dzabhu),

2. orang yang menyembelih (dzabih)

3. hewan yang disembelih

4. Slat untuk menyembelih.

Tak hanya Hewan Kurban yang harus memenuhi syarat, tapi juga Penyembelih Hewan Kurban.

Berikut Syarat Penyembelih Hewan Kurban:

 1. orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam

2. bila hewannya ghoiru maqdur (tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Jika penyembelih merupakan orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk, maka sembelihannya dihukumi makruh.

3. Berikutnya, dalam penyembelihan, penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari' (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).

Adapun proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menghadap kiblat, baik penyembelihnya, maupun hewan kurban sembelihannya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini