Berita Nasional

Gustaf Tamo Mbapa dan Ribuan Kader Demokrat Lakukan Jempol Darah Lawan Moeldoko

Editor: Gerardus Manyela
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI JEMPOL DARAH -Gustaf Tamo Mba dan ribuan kader Partai Demokrat menggelar aksi jempol darah di Taman Partai Demokrat Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2023.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gustaf Tamo Mbapa dan ribuan kader partai Demokrat lakukan jempol darah dan orasi politik dalam acara Gerakan Nasional  Melawan Moeldoko di Taman Politik Demokrat  Jakarta, 16 Juni 2023.

Kegiatan itu dihadiri 1.000 kader demokrat,   perwakilan unsur masyrakat dan lintas partai politik.Tetesan jempol darah sebagai simbol loyalitas dan komitmen perjuangan  untuk melawan Moeldoko yang terus mengganggu Partai Demokrat.

Dalam orasi politiknya, Gustaf mendesak Presiden Jokowi  untuk    mencopot  KSP Moeldoko dari jabatannya karena  telah merusak  tatanan nilai dan  melanggar hukum.

Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 17 Juni 2023, Gustaf Tamo Mbapa,  salah satu caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil NTT 2 juga meminta MA untuk  menolak PK Moeldoko yang telah mencederai Demokrasi dan menghalalkan berbagai cara untuk  mencapai tujuan.

Baca juga: Moeldoko Ajukan Peninjauan Kembali, Kader Partai Demokrat Lembata Nyatakan 100 Persen Dukung AHY

“Justice for All, keadilan untuk semua. Musuh utama Demokrasi  adalah ketidakadilan... No Justice,No Peace,”tulis Gustaf.

Untuk diketahui sengketa kepengurusan Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko belum menemukan titik terang.

Pada 3 Maret 2023, kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MK) atas putusan sengketa kepengurusan tersebut.

GUSTAF -Gustaf Tamo Mbapa jempol darah saat menggelar aksi menolak PK kubu Moeldoko di Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2022. (POS-KUPANG.COM)

Moeldoko yang diwakili tim kuasa hukumnya mengjukan empat bukti baru (novum) dalam PK tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada wartawan mengatakan, PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022. (*)

Ikuti Berita Pos-Kupang.com Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini