Berita Sumba Timur

Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Waingapu Masih Berstatus Saksi

Penulis: Ferdi Naga
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI - Kanit PPA Polres Sumba Timur AIPDA Ahmad Furqan mengatakan, tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Waingapu Sumba Timur masih berstatus saksi

Ia mengukapkan juga bahwa saat ini pelaku tidak diijinkan untuk tinggal bersama orangtuanya karena bisa jadi nanti pisikis anak bisa terganggu, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas perlindungan perempuan dan anak untuk bisa diindungi oleh Dinas terkait di Rumah Aman.

Ahmad juga berharap jika memang nanti  dalam proses penyelidikan lancar, pihaknya akan meningkatkan ke proses penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Mudah-mudahn tidak lagi terjadi kekerasan seperti ini terhadap anak kandung," ujarnya. (Cr21)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Berita Terkini