Namun, saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban oleh tetangganya tidak dijual di warung tersebut.
"Jadi ibu itu sudah konfirmasi juga sama pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.
Ibu korban pun segera membawa anaknya ke salah satu rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, saat dites urine, N pun dinyatakan positif narkoba.
"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.
Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda. Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.
"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi temen-temen Polres ada yang rancu."
Baca juga: Libatkan Kaum Muda Dalam Lomba Melukis dan Band, Brigjen Pol Riki: Upaya Jauhi Mereka dari Narkoba
Awalnya Polres Samarinda saling lempar, akan dilaporkan ke PPA atau bagian narkoba. Baru setelah dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.
"Paksakan, ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS