Balita Positif Narkoba

Balita di Samarinda Positif Narkoba, Diduga Diberi Minum Sabu Oleh Tetangga 

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang balita menutup wajahnya karena ketakutan. Balita usia 3 tahun di Samarinda positif narkoba diduga diberi minum tetangga.

POS-KUPANG.COM, SAMARINDA - Seorang balita di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan positif narkoba setelah pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Dalam pemeriksaan di RS Atma Husada Mahakam Samarinda, urine balita itu terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu.

Pemeriksaan narkoba itu difasilitasi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim setelah mendapat aduan dari ibu balita di facebook. 

Baca juga: Pengakuan Mahasiwa Soal Ruangan yang Diduga Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, pengakuan dari ibu balita bahwa balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam setelah minum air mineral yang diberikana seorang tetangga mereka berinisial TS. 

Ibu korban sempat bertanya ke TS perihal air mineral tersebut karena merasa ada yang aneh dengan anaknya. Namun, saat itu TS menjawab bahwa air yang diberikan pada balita ia bawa dari warung.

Komunikasi antara ibu balita dan TS pun terputus karena tidak ada jawaban lagi hingga ia curhat melalui akun Facebook miliknya dan direspons TRC PPA Kaltim.

Saat ini, ST, perempuan 51 tahun yang merupakan tetangga balita korban itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Baca juga: Kades di Lampung Jadi Bandar Narkoba, Mengaku Baru 8 Bulan Saat Ditangkap Polisi   

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dikutip dari Kompas.com pada Senin (12/6/2023).

Ia mengatakan pihak kepolisisan masih menyelidiki dan mendalami motif dari terduga pelaku.

Terduga pelaku ST, kata dia, memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu pada Selasa (6/6/2023), saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.

 

Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.

"Tes urine dari anak itu memang positif narkoba," kata Ary Fadli. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini