"Memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM. Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar. Kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian," kata Andi Muhammad kepada awak media saat ditemui di FBS UNM Makassar, Sabtu (10/6/2023).
Andi mengatakan, dalam perkara dugaan peredaran narkoba besar itu, UNM tidak akan segan-segan memecat oknum mahasiswa yang terbukti terlibat.
"Jika ada mahasiswa (terlibat), maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan. Alumninya, apakah dari Fakultas apa saya belum tahu. Yang jelas dari informasi, alumni UNM," ucapnya.
"Soal pemecatan, (akan dilakukan) jika data yang diterima sudah lengkap dari pihak Kepolisian. Kita akan melakukan rapat dan pertemuan dengan pimpinan rektorat, dalam hal ini langsung mengambil keputusan. Ini sudah masuk dalam rana mencemarkan nama baik kampus, pimpinan akan mengambil tindakan," sambung Andi Muhammad. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS