Yusuf menambahkan, kedua korban telah membuat laporan resmi atas kasus penganiyaan yang mereka alami pada Senin (29/5/2023).
"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore tadi melapor," kata dia.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku penganiayaan. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS