Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Pembukaan Akhir Juni, Cek Pesyaratan Dokumen yang Diiperlukanh Saat Mendaftar
Berikut Daftar daerah yang belum mengusulkan formasi ASN PPPK dan CPNS 2023 salah satunya daera di Provinsi Aceh.
Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut 45 instansi daerah di Indonesia yang tidak mengusulkan formasi ASN, Diantaranya:
1. Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh
2. Pemerintah Kab. Karo
3 Pemerintah Kab. Padang Lawas
4. Pemerintah Kab. Nias Barat
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Simak Jadwal Pendaftaran dan Kuota Formasi PDF untuk Lulusan SMA, D3, dan S1
5. Pemerintah Kota Binjai 6. Pemerintah Kota Pematang Siantar
7 Pemerintah Kota Tanjung Balai
8. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
9. Pemerintah Kab. Seluma
10. Pemerintah Kota Bengkulu
11. Pemerintah Kab. Lampung Utara
12. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
13. Pemerintah Kob. Tulang Bawang Barat
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Contoh Latihan Soal TKP Ujian CAT CPNS, Lengkap dengan Kunci Jawaban