Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Enam pegawai ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam pemilu serentak 2024 telah mengundurkan diri atau resign. Ke-enamnya resmi resign pada Selasa 23 Mei 2023.
"Mereka diberhentikan dari jabatan yang diemban sekarang karena mengikuti pileg, mereka ini sebenarnya sedang dalam proses pensiun, SKnya mereka sudah kantongi, jadi hari ini kita serahkan SK pemberhentian dari jabatan, " kata Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sikka Robertus Ray saat menyerahkan SK di ruang kerja Sekretaris Daerah Sikka , Selasa 23 Mei 2023.
Baca juga: KPU Sikka Sebut Revisi PKPU Nomor 10 Tidak Berpengaruh Pada Proses Pengajuan Bacaleg
Menurutnya, Berdasarkan ketentuan PP 49 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil maka yang bersangkutan yang akan mengikuti Pemilihan legislatif harus dibebaskan dari jabatannya sebagai pegawai negeri.
" Saat ini mereka statusnya mereka nanti sama dengan ASN yang lain, sebagai jabatan fungsional umum pelaksana pada unit kerjanya masing- masing, mereka tetap memenuhi ketentuan seperti ASN, mereka tetap datang daftar hadir,yang terpenting secara administrasi di masing- masing unit kerja mereka masih tercatat sebagai pelaksana," ujarnya
Dikatakannya, meski terdaftar sebagai calon legislatif, enam ASN tersebut tetap menerima gaji sebagai pegawai negeri hingga tanggal pensiun.
Baca juga: NTT Memilih, NasDem dan PDI-P Sikka Berpapasan di KPU Sikka Saat Daftar Bacaleg
" Gaji tetap terima sebagai pegawai negeri, misalnya kalau tanggal pensiun 1 Agustus maka dia boleh terima sampai Bulan Juli, " ujarnya
Sementara itu, Melkianus Massar Gobang, salah satu ASN Pemkab Sikka yang mengundurkan diri dari jabatan mengatakan, rela melepaskan jabatan sebagai ASN karena mempunyai cita-cita menjadi anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk membawa aspirasi masyarakat.
Ia maju sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten daerah pemilihan Sikka 1 dari Partai Hati Nurani (Hanura)
- Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKD Kabupaten Sikka Lukas Lawe, Kepala Kesbangpol Servasius Sewar dan Camat Alok Timur, Nikolaus Emanuel. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS