Berita NTT

Pemprov Raih Opini WTP Ke-8, Wagub NTT: Itu Merupakan  Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN - Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi menyerahkan laporan keuangan kepada DPRD NTT dalam Rapat Paripurna DPRD NTT di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTT, Jumat, 19 Mei 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI, Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi sampaikan hal itu merupakan wujud nyata kerja keras bersama.

Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dalam sambutannya saat Rapat Paripurna DPRD NTT dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTT, Jumat, 19 Mei 2023.

"Pencapaian WTP Provinsi NTT merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras  Pemerintah Provinsi NTT dengan dukungan penuh dari DPRD dan berbagai pihak,"katanya.

Atas nama pemerintah Provinsi NTT, Josef Nae Soi menyampaiakan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan secara terus menerus pada pemerintah.

Baca juga: Ikuti Sosialisasi Permentan No.17 Tahun 2023, Ombudman RI Perwakikan NTT Terima Keluhan Masyarakat

"Pemerintah Provinsi NTT secara taat asas telah berupaya memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara yakni terkait ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada dewan," katanya.

Josef Nae Soi mengatakan, saat ini laporan keuangan kepala daerah Provinsi NTT lebih cepat 1 bulan dari waktu yang ditentukan.

"Hal ini sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dari waktu ke waktu," katanya.

Josef menyebutkan, Laporan keuangam Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2022 secara lengkap telah melalui proses audit oleh BPK RI perwakilan NTT selama 60 hari, yakni hasil pemeriksaan pendahuluan dari tanggal 1 Februari hingga 7 Maret 2023 dan pemeriksaan terinci dari 8 Maret sampai 14 April.

"Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah Provinsi NTT TA 2022/2023 telah disampaikan dalam rapat paripurna hari ini dihadapan sidang paripurna para dewan terhormat," tuturnya.

Baca juga: Ikuti Sosialisasi Permentan No.17 Tahun 2023, Ombudman RI Perwakikan NTT Terima Keluhan Masyarakat

Josef menyampaiakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi NTT, yaitu berdasarkan laporan saldo anggaran lebih , neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan laporan keuangan, BPK RI secara profesional telah memberikan opini WTP.

"Opini ini merupakan apresiasi tertinggi BPK RI terhadap laporan keuangan daerah dan merupakan predikat Opini WTP yang ke delapan secara berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Daerah Provinsi NTT," jelasnya.

Ruang lingkup penilaian dilakukan oleh BPK RI Perwakilan NTT terhadap pengelolaan keuangan daerah mencakup 4 hal utama, yaitu penyusunan laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintahan , Kecukupan pengungkapan, efektifitas, sistem pengendalian intern berpaku pada perundang-undangan.

"Pemerintah menyadari perolehan hasil opini bukan berarti pelaksanan pengelolaan keuangan daerah berjalan sempurna. Masih terdapat catatan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan NTT natara lain sistem pengendalian intern yang terpaku pada perundang-undangan belum memadai," ungkalnya.

Baca juga: Lomba Lari 60-100 M Tingkat SD-SMP Se-Kota Kupang Warnai Pelaunchingan KOMPOR PASI NTT

Lebih lanjut, dia mengatakan, Masukan dari BPK RI  akan menjadi perhatian Pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah yang efisien, efektif dan akuntabel menuju tata kelola yang bersih dan berwibawa demi kepentingan masyarakat NTT yang tercinta. (Cr.20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini