NTT Memilih

NTT Memilih, Bacaleg Bekas Napi KPU Lembata Sebut yang Dilihat Ancaman Hukuman Bukan Jenis Pidana

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAWASLU - Media Gathering yang digelar Bawaslu Kabupaten Lembata, di Lewoleba, Selasa, 16 Mei 2023. 

(3) terpidana atau mantan terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

(4) mantan terpidana bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Bernabas Marak menegaskan bahwa KPU Lembata akan bekerja secara maksimal dalam meneliti berkas-berkas pencalonan.

Baca juga: NTT Memilih, 715 Bacaleg PDIP NTT Lolos Tahap Pendaftaran di KPU

Dia mengharapkan parpol yang mengajukan bacaleg ke KPU Lembata bersikap kooperatif dalam proses verifikasi dan perbaikan nantinya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini