Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPD PDI-P Provinsi NTT telah melakukan pendaftaran bakal calon legislatif pada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bacaleg yang telah didaftarkan sebanyak 715 orang dengan rincian DPRD Provinsi NTT sebanyak 65 orang, sedangkan Kabupaten/Kota berjumlah 650 orang.
Demikian penjelasan Sekretaris DPD PDI-P NTT, Yunus Takandewa kepada POS-KUPANG.COM, Senin 15 Mei 2023.
Baca juga: NTT Memilih, Gerindra Kota Kupang Ingin Usung Calon Kepala Daerah di Pemilihan Wali Kota
Sementara itu, Jumlah Kursi DPRD NTT dan Kabupaten/Kota yang tersedia berjumlah 720 kursi yang tersebar pada 99 Dapil Provinsi NTT, dan 22 Kabupaten/Kota. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS