Ia bahkan berdiri dan berdiskusi dengan penasihat hukumnya saat dirminta duduk di kursi terdakwa.
Di momen itu, Ferry tampak memakai kemeja lengan panjang yang berwarna putih dan celana hitam.
Ferry Irawan sendiri dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Mengetahui hal itu, Venna Melinda mengaku puas.
Ia bersyukur dan meminta doa kepada para netizen.
"Bismillahirohmanirohim mohon doa nya selalu nggih Niscaya Kebenaran dan Keadilan akan terungkap Aamiin yra Matur suwun untuk semua yang selalu mendoakan dan mendukung aku dan keluarga , Barakalah," tulis Venna Melinda. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Mengaku Menjadi Korban Dugaan KDRT, Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS