Rudi mengimbau para pedagang yang ada di pinggir jalan agar segera menempati lapak yang ada di pasar. Dalam waktu dekat ia bersama aparat gabungan kembali melakukan penertiban bagi pedagang liar.
Sat Pol PP, kini sedang menunggu koordinasi dari PD Pasar dan Disperindag maupun kelurahan yang melakukan pendataan pedagang, sebelum penertiban dilaksanakan.
"Kita Pol PP tunggu kabar dari teman-teman dari Lurah dan PD Pasar yang mendata mereka," sebut Rudi Abubakar. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS