Seleksi CPNS 2023

Simak Jadwal Pendaftaran , Simak Formasi Prioritas CPNS 2023 dan Cek Syarat-syaratnya

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS -- Simak persyaratan penerimaan CPNS Tahun 2023

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Info Baru CPNS, Pendaftaran 2023 Dibuka Juni, Ini Formasi Jalur Khusus dan 11 Keahlian Ini

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen pendaftaran

1. Siapkan scan KTP.

2. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah.

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir.

Halaman
1234

Berita Terkini