Berita Timor Tengah Utara

Marak Pencurian Ternak di Desa Oelneke Timor Tengah Utara, Dosen Ini Angkat Bicara

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOSEN - Dosen Pascasarjana pada Perbanas Institute, Jakarta, Dr. Wilfridus B. Elu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Masyarakat Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur diresahkan dengan aksi pencurian hewan ternak yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah tersebut.

Keresahan masyarakat Desa Oelneke perihal aksi pencurian hewan ternak tersebut disampaikan langsung oleh warga Desa setempat Lazarus Anunut dan Emanuel Opat kepada Dosen Pascasarjana pada Perbanas Institute, Jakarta, Dr. Wilfridus B. Elu.

Dalam rilis yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 1 Mei 2023, Dr. Wilfridus menjelaskan, aksi pencurian ternak oleh oknum-oknum tak dikenal ini kian marak terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023 ini.

Oknum-oknum tak dikenal ini melancarkan aksinya tanpa berhasil dideteksi dan diatasi oleh masyarakat. Pencurian dilakukan terhadap ternak dan juga barang-barang berharga lainnya.

Baca juga: Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Polisi Amankan 9 Orang, Enam Masih DPO  

"Pencurian ternak dilakukan terhadap sapi, babi, dan ayam milik warga desa Oelneke," ungkapnya.

Mirisnya, pencurian ini dilakukan terhadap ternak milik warga sendiri, maupun ternak babi bantuan pemerintah yang disediakan melalui anggaran Dana Desa. 

Dikatakan Direktur Eksekutif INSEP (Institut Sistem Ekonomi Pancasila) ini bahwa, aksi pencurian ternak tersebut dilakukan pada malam hari. Hal ini semakin sulit diatasi jika pencurian ini terjadi pada saat hujan di malam hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Wilfridus, pencurian dilakukan terhadap ternak yang berada di padang maupun yang berada di sekitar pemukiman warga. Ternak sapi dan babi yang diikat di dalam kandang disamping rumah juga raib digondol maling tanpa berhasil diantisipasi oleh warga.

Baginya, pencurian dilakukan dengan berbagai macam cara sehingga sulit diantisipasi oleh warga. Warga yang memburu para pencuri selalu tidak membuahkan hasil.

Para pencuri ternak tidak meninggalkan jejak serta hewan curian raib dan tidak ditemukan kembali. Hal ini terjadi berulang kali sehingga masyarakat menjadi resah dan khawatir bahwa pencurian dilakukan oleh pihak berpengalaman dan dicurigai memiliki kecanggihan dan tidak dapat ditanggulangi oleh masyarakat.

"Beberapa kasus pencurian belakangan ini yakni pencurian atas babi bantuan pemerintah yang, ditempatkan dalam kandang babi bantuan tahap I untuk Bertus Son: Pencurian terjadi pada Bulan Nopember 2022, pada saat itu babi bantuan baru diterima sekitar satu minggu, babi bantuan tahap II: babi bantuan yang dicuri merupakan milik dari David Naif, Blasius Kapitan, dan Willem Tesi. Pencurian terjadi pada Maret 2023. Babi-babi yang dicuri berada dalam kendang pada masing-masing rumah warga yang berdekatan, dalam waktu satu malam," ujarnya

Baca juga: Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Polisi Periksa 7 Orang Saksi, Buru Terduga Pelaku

Selain itu aksi pencurian juga dilakukan terhadap ternak babi milik Raymond Kapitan pada 16 April 2023, pencurian ternak sapi milik Mikhael Leltakaeb di mana ternak sapi milik yang bersangkutan dicuri saat diikat di samping rumah.

Pencurian 2 ekor babi indukan dengan anak-anaknya masing-masing milik Ema Opat, Pencurian ternak milik Ubaldus Naif, Pencurian 2 unit mesin sensor milik Samuel Beti, dan pencurian ayam potong yang diternak oleh warga.

Menurut Wilfridus, dampak langsung dari aksi pencurian ternak ini yakni; masyarakat menjadi resah dan kuatir bahwa hewan ternak dan barang milik mereka akan semakin tidak aman. Ekonomi masyarakat terdampak secara negatif, yaitu adanya kehilangan ternak dan aset berharga yang dimiliki dan menjadi terbatasnya ruang untuk pemeliharaan ternak di padang rumput di sekitar kampung.

Dampak lain dari aksi pencurian ternak warga ini, lanjutnya, yakni kandang-kandang babi harus ditutup berlapis-lapis pada malam hari agar terlindung dari pencurian. Kandang ternak ditutup dan dipaku dengan seng pada sore hari dan dibuka kembali pada pagi hari.

Selain itu, masyarakat  juga merasa resah dan khawatir bahwa pada waktunya para pencuri akan melakukan kekerasan fisik terhadap warga masyarakat yang menjadi pemilik ternak.

Ia menambahkan, mengingat masyarakat saat ini berada dalam keadaan tidak berdaya menghadapi aksi pencurian ternak tersebut, maka diperlukan kehadiran aparat penegak hukum yaitu kepolisian. Pihak kepolisian Polres TTU harus segera turun tangan untuk mendeteksi permasalahan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tidak hanya itu. Pihak Kepolisian juga dianjurkan melakukan patroli teratur serta membantu menangkap para pencuri dan jaringannya demi memberikan rasa aman dan kepastian berusaha bagi masyarakat Desa Oelneke.

Lebih lanjut disampaikan Wilfridus bahwa, Pendirian pos polisi yang berada di dekat dengan pemukiman masyarakat Desa Oelneke sudah menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak.

"Ekonomi masyarakat memerlukan kepastian hukum dan ketertiban umum yang efektif. Selain itu, perlindungan terhadap hak milik pribadi dan ketenteraman warga merupakan hak- hak dasar yang harus diberikan oleh Negara bagi warga masyarakat,"ucapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini