Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Lapas Atambua atau Kalapas Atambua, Edwar Hadi memimpin langsung penggeledahan yang dilakukan Tim Satops Patnal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kabupaten Belu.
Penggeledahan tersebut dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kamis 20 April 2023 malam.
Kepada POS-KUPANG.COM, Edwar Hadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK-UM.01.01-236 Tentang Langkah- Langkah Antisipasi Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M.
Disampaikannya, penggeledahan dan pemeriksaan dilaksanakan pukul 20.00 WITA dengan jumlah anggota terdiri dari 8 orang Tim Satops Patnal serta dibantu oleh Komanda Jaga Malam beserta anggotanya menggeledah dan memeriksa setiap blok hunian.
Baca juga: USAID ERAT Perkuat Efektivitas Tata Kelola Pemda Belu Dengan Lokakarya
"Hal tersebut sebagai tindakan deteksi dini dan upaya pengecekan sarana penunjang keamanan lainnya. Penggeledahan berjalan lancar serta tidak ditemukan barang terlarang berupa Handphone dan Narkotika," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, barang hasil temuan seperti tali, pecahan kaca, silet, piring kaca, serta beberapa alat berbahan besi lainnya akan dibuatkan berita acara dan dimusnakan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kegiatan tersebut, ditutup dengan pengecekan kondisi Lapas terutama instalasi listrik, genset dan alat pemadam kebakaran serta ruang perkantoran untuk menimalisir resiko ganguan keamanan dan ketertiban jelang hari raya. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS