Berita Nasional

Emak Emak di Makassar Sulsel Dipolisikan Anggota DPRD, Berawal dari Ponsel 

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Emak emak peras anggota dewan di Sulsel.

POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Emak-emak di Makassar Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi oleh seorang anggota DPRD.

Laporan polisi terhadap emak emak berinisial R itu dilakukan anggota DPRD Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara.

Imam Fauzan Amir Uskara yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel melaporkan emak-emak berinisial R atas dugaan tindak pidana perampasan atau pemerasan.

Laporan dugaan tindak pidana perampasan atau pemerasan itu dilayangkan oleh politisi PPP di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (16/4/2023) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan perihal laporan anggota DPRD Sulsel tersebut.

AKBP Ridwan menyebut, peristiwa itu berawal dari saling senggol kendaraan di jalan raya.

Saat itu, R menghentikan laju kendaraannya roda empat yang dikemudikan Imam lantaran merasa mobilnya telah disenggol.

"Awalnya itu pelaku mengaku diserempet atau ditabrak mobilnya oleh korban, di situ ada perdebatan sehingga pelaku membuka pintu mobil korban dan mengambil handphone," terang AKBP Ridwan dilansir dari Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Imam pun mengikuti mobil milik R. Di situ R mengatakan hendak mengembalikan ponsel Imam jika memberinya ganti rugi sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Usai Berkencan, Guru SMA Di Atambua Kabupaten Belu Jadi Korban Pemerasan, Kenalan Melalui MiChat

"Korban juga mengaku bahwa tidak pernah menabrak mobil pelaku ini," ujar dia.

Imam pun merasa dirugikan lantaran ponsel itu bernilai Rp 29 juta hingga membuat laporan ke polisi.

Kini pihak kepolisian, lanjut AKBP Riddwan, sedang mendalami laporan tersebut. 

"Iya, ada (laporan), masih didalami," ucap AKBP Ridwan. (*) 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini