“Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” tambah Petrus.
Adapun sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
Sidang perdana perceraian ini hanya dihadiri Inge serta ayah dan ibunya. Sementara Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Sebelumnya, permohonan cerai itu telah didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, pada 3 April 2023 oleh Ari Wibowo
Sidang perceraian tersebut terdaftar dengan nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Alasan Ari Wibowo menggugat cerai Inge lantaran percekcokan yang sudah terjadi sejak 2020 lalu.
Sebagai informasi, Ari Wibowo dan Inge menikah di Gereja International English Service, Jakarta, pada 7 Juli 2006.
Pasangan suami istri ini telah dikaruniai dua orang anak.
Sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Sidang tersebut dihadiri Inge Anugrah sebagai tergugat dengan didampingi kedua orangtuanya.
Sementara itu, Ari Wibowo sebagai pihak penggugat memilih absen dalam sidang perdana perceraiannya.
Baca berita lain di Pos Kupang.com , KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pantas Ari Wibowo Gugat Cerai, Muak 3 Tahun Cekcok dengan Inge Anugrah, Minta Hak Asuh Anak