Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT Christian Natanael Sianturi menambahkan “Setiap pekerjaan memiliki resiko masing-masing, entah dalam lingkup formal ataupun informal, kita harus peduli terhadap keselamatan diri sendiri yang berdampak kepada orang lain. Sebagai pekerja yang sadar jaminan sosial, sudah seharusnya mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dimana saja dan kapan saja agar tagline kerja keras bebas cemas memang diimplementasikan kedalam kehidupan bermasyarakat,” tutup Chris. (*/pol)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS