Berita Nasional

KPK Tangkap 25 Orang Terkait Korupsi Berjamaah Jalur Kereta Api, Uang Dolar AS Jadi Bukti

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," imbuhnya.

Ali juga mengatakan KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. "Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," ungkap Ali.

Merespons kabar tersebut, Kementerian Perhubungan RI mengatakan, belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.

Juru Bicara Kemenhub RI Adita Irawati menuturkan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait langkah selanjutnya dalam penanganan perkara melibatkan pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub ini.

"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," kata Adita, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribun.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, Adita mengatakan, Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ungkapnya.

"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," sambung Adita. (tribun network/ham/ibr/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini