POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menuding Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim melakukan pelecehan terhadap dewan.
Saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang berlangsung Senin (10/4/2023), Komisi VII DPR RI mengusir Chalid Said Salim dari ruang rapat.
Pengusiran itu merupakan buntut dari tidak hadirnya Direktur Utama PHI dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VII ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Chalid juga menjabar Dirut PHM yang merupakan anak usaha dari Pertamina Hulu Indonesia (PHI).
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Nasril Bahar, menceritakan, ketika komisi VII melakukan kujunjungan spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam di Kalimantan Timur, Direktur Utama PHM tidak hadir di kunjungan tersebut.
“Kami landing jam 10 pagi seharusnya kita melakukan kunjungan ke PHM berhubung karena Dirut tidak hadir di sana sampai jam 8 malam kita tidak ada kegiatan sama sekali, padahal rombongan full capacity,” ucap dia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/4/2023).
Akhirnya pada jam 8 malam dilakukan focus group discussion (FGD) yang dipimpin oleh SKK Migas.
Adapun ketika pihaknya mempertanyakan ketidakhadiran direktur utama PHM, tidak ada alasan dan kabar spesifik mengenai hal ini.
Baca juga: Komisi XI DPR RI Terima Masukan RUU Kesehatan, Pembahasan Belum Berjalan
“Saya pikir ini sebuah pelecehan pada parlemen. Sama sekali tidak ada penghargaan Komisi VII di hadapan PHM,” ujarnya.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golongan Karya, Lamhot Sinaga menambahkan, pada kunjungan kerja pada 7 Februari 2023 lalu, dirinya sempat mengatakan kepada Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, bahwa rombongan parlemen akan menunggu hingga Dirut PHM hadir.
“Ternyata yang bersangkutan tidak hadir bahkan sampai rapat hari ini tidak ada surat pernyataan apapun atas ketidakhadiran saat itu,” ujarnya.
Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam yang juga Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim meminta maaf atas ketidakhadiran dalam kunjungan kerja spesifik tersebut.
Baca juga: Ini Penjelasan Anggota DPR RI Anita Gah Terkait Pembatalan Seleksi Guru ASN-P3K Tahun 2022
Chalid menjelaskan pada saat itu pihaknya sedang melakukan rapat bersama dengan komisaris PHM dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana jangka panjang perusahaan.
“Selain itu kami juga berdiskusi insentif Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PKHT) terkait blok kami dengan komisaris PHE dan ada beberapa dari Kementerian ESDM,” ujarnya.
Namun, jawaban Chalid tidak memenuhi harapan dari anggota komisi VII DPR RI sehingga pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sugeng Suparwoto mengambil sikap untuk meminta Chalid segera keluar dari ruang rapat supaya rapat bisa segera dimulai. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS