Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama.
Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https: //penerimaan.polri.go id.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.
Baca juga: Paskah 2023, Cium Salib Saat Misa Jumat Agung di Kota Kupang Sebagai Penghormatan Ucapan Syukur
"Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.
Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.
Khusus di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Penerimaan pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 4-14 April 2023 dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.
Kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 9 April 2023, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Calon Anggota Polri agar dapat langsung bertanya kepada panitia pembantu penerimaan Bagian Sumber Daya Manusia (Bagian SDM).
"Panitia penerimaan siap membantu masyarakat Kota Kupang khususnya para remaja yang ingin bergabung menjadi bagian dari Korps Bhayangkara," ungkap Krisna.
Baca juga: Lakukan Kaderisasi, Panitia Paskah GMIT Kota Kupang Libatkan Generasi Muda
Adapun Mekanisme pendaftaran, peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online melalui website https//:penerimaan.polri.go.id. Pada alamat website tersebut, peserta juga diminta untuk mengunggah berkas yang telah dipersyaratkan.
Setelah itu peserta mendatangi Polresta Kupang Kota dengan membawa semua berkas persyaratan yang telah dilengkapi. Dimulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi berkas administrasi persyaratan secara manual, verifikasi berkas administrasi persyaratan melalui aplikasi dan setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi kemudian peserta diberikan nomor urut pendaftaran sebagai tanda sudah terdaftar sebagai peserta seleksi penerimaan calon anggota Polri.
Bagi Peserta yang telah mendaftar secara online dan melengkapi semua berkas administrasi, silahkan datang ke Polresta untuk dilakukan pengukuran berat dan tinggi badan serta verifikasi berkas administrasi secara manual.
Setelah dinyatakan lengkap kemudian diberikan nomor sebagai tanda peserta dalam seleksi penerimaan anggota Polri dari Pabanrim Polresta Kupang Kota.
Baca juga: Komunitas Eco Circular Dipercayakan Kelola Limbah Sampah di Kota Kupang
Untuk diketahui bahwa persyaratan umum menjadi anggota Polri, diantaranya sebagai Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum, berumur paling rendah 18 Tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berwibawa, jujur dan adil serta berkelakuan tidak tercela. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS