Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Inspektorat Kabupaten Lembata hampir merampungkan hasil audit keuangan 12 puskesmas yang ada di Kabupaten Lembata.
Audit digelar menyusul dugaan penyalahgunaan keuangan. Pihak Inspektorat Kabupaten Lembata sudah melakukan pemeriksaan di 12 puskesmas dan saat ini masih dalam tahap proses finalisasi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lembata Patrisius Udjan, menyebutkan setelah Hari Raya Paskah, timnya akan mengirim pokok-pokok hasil pemeriksaan ke masing-masing puskesmas untuk dimintai tanggapan.
"Persolan di Puskesmas di Kabupaten Lembata yang selama ini menjadi permasalahan serius adalah soal uang jaminan pelayanan (JP) dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang jumlahnya ratusan juta hingga miliar rupiah," ungkap Patris Udjan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 4 April 2023.
Baca juga: Film Anak Lembata Tentang Badai Seroja Juara Pertama Festival Film di Kanada
Dia menjelaskan sesuai dengan arahan atau perintah Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa beberapa bulan lalu, pihak inspektorat sudah membentuk tim dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 Puskesmas.
“Untuk pekerjaan pemeriksaan kita sudah lakukan dan sekarang dalam proses finalisasi,” lanjutnya.
Patris mengatakan audit yang mereka lakukan terhadap 12 Puskesmas tersebut adalah audit ketaatan, keuangan, sumber daya manusia (SDM) dan aset.
“Nomenklatur pemeriksaan yang kita gunakan adalah audit ketaatan, semua kita periksa pengelolaan keuangan, SDM dan barang," katanya.
Baca juga: Remaja Muslim Girls Squad Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Binaan Lapas Lembata
Ia mengatakan pada hari itu juga telah diadakan rapat dengan ketua ketua tim pemeriksa untuk menanyakan sejauh mana pemeriksaan terhadap 12 puskesmas tersebut; kendala-kendala yang dihadapi, temuan-temuan dan indikasi-indikasinya.
Tim baru melakukan ekspose hasil pemeriksaan di Puskesmas Lewoleba.
Bagi dia, ekspose itu sangat penting untuk mendapat tanggapan atau masukan dari teman-teman lain sehingga rekomendasi yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia bersama tim pemeriksa sudah sepakat, setelah Hari Raya Paskah atau pekan depan, pokok-pokok hasil pemeriksaan dan rekomendasi sudah dikirim kepada 12 Kepala Puskesmas untuk menanggapi hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat.
Baca juga: Marsianus Jawa Dinilai Tetap Layak Pimpin Lembata
Jika tanggapan mereka terhadap hasil pemeriksaan tersebut sesuai ketentuan maka rekomendasi dari Inspektorat dengan sendirinya gugur.
Lalu, Patris menandaskan, kalau tanggapannya ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka perlu dibuat surat pernyataan untuk bertanggungjawab atas temuan atau rekomendasi tersebut.