“Hemat biaya dan hemat waktu, sehingga peserta JKN tidak perlu bolak balik ke kantor BPJS Kesehatan ataupun fasilitas kesehatan untuk melakukan pelayanan administrasi ataupun untuk meminta informasi dan menyampaikan pengaduan. Aplikasi Ini bagus sekali, saya bisa melakukan pembaharuan data pribadi tanpa harus ke kantor BPJS lagi, dan tidak harus antri lama di puskesmas ataupun rumah sakit ketika berobat,” ujar Deny menutup perbincangan. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS