Berita NTT

DPRD NTT Minta Pemprov Keluarkan Edaran Terkait THR Karyawan dan ASN

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu M.Si meminta Pemprov NTT agar membuat surat edaran terkait pemberian THR kepada ASN dibayarkan sebelum hari raya. Menurut Hugo Rehi Kalembu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT perlu menjadi penjuru dalam rangka kelancaran pemberian THR kepada pekerja atau buruh.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi III DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu M.Si meminta Pemprov NTT agar membuat surat edaran terkait pemberian THR kepada ASN dibayarkan sebelum hari raya.

Menurut Hugo Rehi Kalembu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT perlu menjadi penjuru dalam rangka kelancaran pemberian THR kepada pekerja atau buruh.

"Disnakertrans NTT itu merupakan instansi yang mengurus kelancaran pemberian THR kepada pekerja atau buruh," ujar anggota Komisi III DPRD NTT tersebut ketika dijumpai, Rabu 29 Maret 2023.

Baca juga: Dana Beasiswa PIP Rp 7,9 Miliar Kembali ke Kas Negara, DPRD NTT Prihatin

Menurut Hugo, sudah seharusnya perusahaan yang ada di wilayah NTT terdaftar di disnakertrans.

"Semua perusahaan itu harusnya tersaftar di disnakertrans. Tujuananya untuk pemantauan dan pengawasan terhadap upah buruh atau pekerja sebesar upah minimum provinsi atau UMP," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, disnakertrans juga bertugas untuk mengawasi agar perusahaan-perusahaan bisa secara konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajibannya dalam memberikan THR kepada karyawannya. (Cr.20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini