”Saya sudah banyak mendapat pesan WA (Whatsapp) dari guru yang melapor karena penempatan tidak sesuai dengan harapan, padahal formasi di sekolah tersebut terbuka. Misalnya, ada guru perempuan yang sudah berkeluarga yang dipindahkan ke pulau. Kami berharap kalau bisa penempatan guru ada ruang bagi pemda untuk mengatur agar sesuai,” kata Syamsuar.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim mengatakan pengajuan formasi dari daerah memperhitungkan alokasi DAU dari pemerintah pusat. Karena itu, pengajuan tidak bisa maksimal, masih di bawah jumlah guru yang lulus passing grade.
”Kami belum mendapatkan kepastian DAU bertambah hingga akhir tahun 2022. Jika melihat kondisi fiskal dengan DAU yang tidak berubah, sulit juga untuk menuntaskan pengangkatan karena harus memperhitungkan kapasitas pembayaran gaji dan tunjangan profesi pendidik,” ujar Emil.
Nunuk mengatakan di tahun 2023 ada optimalisasi pengangkatan guru PPPK. Komitmen Kementerian Keuangan tentang penggajian guru juga sudah ada. Terkait 3.043 guru yang batal ditempatkan, Nunuk menegaskan pembatalan sebagai bagian dari sanggah. Mereka tidak bisa ditempatkan karena ada nilai yang lebih tinggi.
”Penempatan bukan pembatalan kelulusan. Mereka tetap sebagai P1 dan akan otomatis disertakan di seleksi tahun 2023, serta tidak tergeser dari sekolah induk. Mereka belum berhak saat ini, tapi hanya soal waktu. Ini keputusan Panselnas,” kata Nunuk. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan Judul: Pengangkatan Guru PPPK Tahun Ini Dijanjikan Optimal,
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS