Seleksi PPPK 2022

Ujian Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Materi Tes, Tata Tertib dan Sanksi

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujian Kompetensi PPPK Kemenag 2022/Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 - Ujian kompetensi PPPK Kemenag 2022 dimulai hari ini, cek syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

2. Materi kompetensi sosial kultural

Bertujuan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku yang bisa diamati dan diukur dan dikembangkan. Materi ini terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan buddaya, wawasan kebangsaan, etika dan sebagainya.

3. Materi Kompetensi teknis

Adapun materi ini bertuuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, dan dikembangkan secara spesifik di bidang teknis jabatan.

Untuk detil materi teknis untuk setiap jabatan bisa disimak melalui link berikut.

Link tersebut juga bisa digunakan untuk mengecek jadwal dan lokasi tes setiap peserta yang mengikuti seleksi.

Cara cek jadwal & lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022

Untuk cek lokasi seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022, peserta bisa mengakses Kemenag.go.id, casn.kemenag.go.id atau Sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, cek jadwal ujian dan lokasi seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 juga bisa dilihat di link berikut ini.

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

Berikut ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022:

A. Tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022

1. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 wajib membawa:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

Halaman
1234

Berita Terkini